Jumat, 22 Maret 2013

Bersegera dalam Membayar Zakat

Termasuk perkara yang kebanyakan manusia jatuh terjerumus kepadanya adalah menunda-nunda perkara kebaikan. Karena merasa masih memiliki waktu luang.

Terkadang kita membiarkan waktu dan kesempatan yang ada untuk melakukan suatu kebaikan, sehingga di belakang hari datang sakit, kesibukan dan sesuatu yang lain akhirnya kita tidak mampu melaksanakan kebaikan tersebut.

Oleh karena itulah para ulama memperingatkan kepada kita untuk selalu menjaga perkara ini. Rasulullah SAW mengingatkan kita semua akan artinya bersegera berbuat kebaikan dan jangan ditunda-tunda untuk berbuat kebaikan.

Dari Uqbah bin Harits r.a, ia berkata, “Saya pernah salat Ashar di belakang Nabi SAW, di Madinah Munawwarah. Setelah salam, beliau berdiri dan berjalan dengan cepat melewati bahu orang-orang, kemudian beliau masuk ke kamar salah seorang istri beliau, sehingga orang-orang terkejut melihat perilaku beliau SAW. Ketika Rasulullah SAW keluar, beliau merasakan bahwa orang-orang merasa heran atas perilakunya, lalu beliau bersabda, “Aku teringat sekeping emas yang tertinggal di rumahku. Aku tidak suka kalau ajalku tiba nanti, emas tersebut masih ada padaku sehingga menjadi penghalang bagiku ketika aku ditanya pada hari Hisab nanti. Oleh karena itu, aku memerintahkan agar emas itu segera dibagi-bagikan.” (HR Bukhari).

Jika kita bisa bersegera untuk menunaikannya, mengapa harus ditunda-tunda? Demikian sikap Rasulullah SAW dalam berbuat kebaikan. Sehingga beliau terlihat tergesa-gesa untuk segera menunaikannya. Namun, kini kebanyakan orang justru suka menunda atau menahan-nahan kebaikan? Dan apa yang dicontohkan Rasulullah di atas patut kita renungkan. Sebab, dengan bersegera dalam kebaikan, kita juga bersegera meraih ridlo-Nya.

Harta yang dikeluarkan di jalan Allah, diganti dengan pahala yang berlipat ganda. Menundanya, kadang malah membuat kita terlena. Harta yang mestinya untuk kebaikan, bisa-bisa terseret habis untuk memenuhi keinginan konsumtif belaka. Jadi kalau ingin beruntung, bersegeralah menuju kebaikan.

Jangan menunda atau menahan-nahan sebuah pekerjaan. Demikian petuah yang sangat popular di telinga kita. Menunda pekerjaan akan banyak membawa bahaya pada pekerjaan yang akan kita lakukan. Bila menunda pekerjaan akan berdampak buruk, maka sebaliknya dengan menyegerakan pekerjaan akan membuahkan kenikmatan dan keberkahan. Menyegerakan akan memperluas pintu rizki.

Itulah alasan mengapa setiap mukmin harus mengambil kesempatan pertama untuk melaksanakan sebuah pekerjaan, seperti bersegera melaksanakan salat, bersegera istighfar, bersegera berbuka puasa, termasuk bersegera dalam berzakat dan jangan ditahan-tahan.

Allah SWT berfirman memerintahkan kepada kita untuk bersegera kepada maghfirohNya bersegera berbuat kebaikan dan jangan ditunda-tunda untuk berbuat kebaikan. “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan mendapatkan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa”. (QS Ali Imran: 133)

Bersegera, bergegas, bercepat-cepat dan jangan ditahan-tahan inilah yang seharusnya menjadi salah satu ciri pelaksanaan zakat, yaitu dengan menyegerakan pembayaran zakat pada saat memperoleh penghasilan, gaji, komisi, barang temuan dan lain sebagainya. Sebagaimana para petani yang mengeluarkan zakat pada saat panen, atau para peternak yang menunaikan kewajibannya saat memasuki haul dan hisab.

Hal itu pula yang harus dilakukan oleh profesi manapun, apakah dia seorang dokter, insinyur, atlet, pesepakbola, akuntan, direktur, manager dan lain sebagainya dengan bersegera dan jangan ditahan-tahan untuk mengeluarkan zakat, infak-sedekah saat menerima penghasilan, gaji, bonus, komisi, honor, dan lainnya. Allah SWT berfirman: “…dan tunaikanlah haknya pada waktu memetik hasilnya (dengan dikeluarkan zakatnya)…”. (QS Al An’am: 141)

Karena pada hakekat membayar zakat adalah untuk membersihkan harta, karena kita semua meyakini bahwa harta yang didapatkan tidak semuanya suci. Bisa jadi masih ada harta atau hak orang lain dalam harta kita, sehingga ini menjadi kewajiban untuk membersihkan harta kita.

Rasulullah SAW selalu bersegera dalam kebaikan karena hati beliau memang benar-benar yakin bahwa berzakat, infak-sedekah akan mengundang rahmatNya. Dan beliau tak mau menunda-nundanya karena khawatir akan murkaNya.

Bagi mereka yang suka menunda-nunda mengeluarkan hartanya, sebenarnya bukan keuntungan yang didapat. Justru harta yang demikian itu bisa kehilangan berkahnya. Bukannya membuat hati ini menjadi tenteram dan bahagia, justru semakin gundah gulana.

Oleh karena itu, dalam hal kebaikan, janganlah menunda atau menahan-nahan. Bersegeralah dalam menunaikan zakat, infak-sedekah. Bahkan kita diperintahkan untuk berlomba-lomba dalam kebaikan.

Lihatlah orang yang lebih bersegera dari kita, agar diri termotivasi untuk lebih baik lagi. Lebih bersegera, lebih bergegas. Itulah yang telah dicontohkan Rasulullah SAW dalam hal melakukan kebaikan. “Maka berlomba-lombalah kamu (dalam berbuat) kebaikan”. (QS Al Baqarah: 148)

Sungguh sama sekali tidak kerugian untuk bersegera dalam kebaikan, justru akan dapat banyak keuntungan. Dengan menyebar rahmatNya kepada sesama, Allah yang Maha Pemurah tak akan terlambat mengganti dan mengalirkan rahmat dan berkah-Nya pada harta kita. Wallahua’lam.


::: Tulisan ini dimuat juga di DAKWATUNA | @dakwatuna


0 komentar:

Posting Komentar