Rabu, 23 Januari 2013

Memperhatikan Kaum Fakir, Miskin, dan Yatim

Islam adalah agama yang mengatur hidup dan kehidupan manusia. Salah satu ajarannya adalah memberikan jaminan kepada mereka yang membutuhkan biaya atau nafkah dengan cara menyantuninya. Bukan hanya memberi harta namun juga memberikan perhatian dan jaminan kehidupan.

Allah SWT sangat mencela orang yang tidak mau memperhatikan kaum fakir, miskin dan anak yatim. Dan Allah SWT juga mencela mereka-mereka yang menghalangi orang untuk berbagi dan menolongnya.

Menolong masyarakat kurang mampu (dhuafa) sebagaimana yang dianjurkan dalam ayat AlQuran merupakan salah satu dasar dari dasar-dasar dibangunkan ekonomi Islam. Mereka yang tidak mampu (dhuafa) saharusnya dijamin oleh negara maupun masyarakat.

Hal ini dimaksudkan untuk mencapai pemerataan kesejahteraan serta tegaknya keadilan. Sebagaimana firman Allah SWT dalam AlQuran, “Janganlah harta itu hanya berputar diantara orang yang kaya-kaya saja diantara kamu”.

Pemerataan dan keadilan yang dimaksud bukanlah rata dalam jumlah, namun rata dalam peredarannya. Untuk itu, Islam mewajibkan umat Islam untuk menunaikan zakat, dan menyukai mereka-mereka yang suka berinfak dan sedakah, terlebih dengan mengutamakan keluarga atau kerabat yang kurang mampu.

Dari sini, kita semakin mengerti bahwa agama Islam adalah agama baik. Memberikan kebaikan, kesenangan, dan kenikmatan untuk dunia dan akhirat. Ajarannya tidak ada yang mencelakakan manusia. Tidak ada kemaslahan manusia kecuali dengan sebab Islam. Tidak ada agama lain selain Islam yang mengatur penggunaan harta dengan detil.

Namun, kewajiban menyantuni fakir, miskin dan anak yatim melalui fasilitas zakat, infak dan sedekah belum berjalan baik sebagaimana mestinya. Hal ini bisa jadi disebabkan karena kebodohan (kejahilan) kaum muslimin dalam memahami agama Islam.

Begitu banyak kemiskinan dan kefakiran, serta anak yatim yang terzhalimi di lingkungan di mana kita berada. Sungguh sedikit jumlah orang yang mengeluarkan zakat dibanding jumlah umat Islam secara keseluruhan.

Untuk itu, marilah kita mengamalkan ajaran Islam dalam memberikan hak jaminan hidup orang fakir, miskin dan yatim dengan cara menunaikan zakat, infak dan sedekah. Berbagi kebahagiaan dan kepedulian kepada sesame juga akan membawa hati kita selalu tenang dan ikhlas. Wallahua’lam

0 komentar:

Posting Komentar