Rabu, 02 Oktober 2013

Perempuan Berperan Membangun Kemandirian Keluarga

Orang tua bagi anak, tentunya harus banyak melindungi sekaligus mengayomi, membimbing sekaligus mendidik bagi anak-anaknya. Oleh karena itu, tidak salah disebutkan bila orang tua, terutama ibu, merupakan pendidik pertama dan utama anak-anak dalam keluarga. Wajar jika seorang perempuan (ibu) dalam setiap keluarga memiliki peran strategis.

Pasalnya, selain harus mampu menjaga keseimbangan dalam berbagai interaksi hubungan komunikasi dalam keluarga, seorang perempuan juga harus dapat mengatur kehidupan keluarga agar mendapatkan kesejahteraan lahir dan batin bagi keluarganya.

Perempuan adalah rumah dari segala harapan. Kedudukan, peranan, nilai, serta citra seorang perempuan dapat memberikan sesuatu yang utama dalam kemandirian keluarga. Seorang perempuan juga sebagai pendidik pemula, dan pandu kehidupan dunia dalam sejarah hidup dan kehidupan manusia. Perjuangan, pengorbanan dan pengabdian seorang perempuan sangat tulus dan tanpa pamrih.

Terkadang kemandirian seorang perempuan, sangat identik dengan sekedar isu kemandirian secara ekonomi. Padahal, jika dapat melihat persoalan perempuan yang sesungguhnya, maka ia adalah persoalan menyeluruh meski permasalahan yang ada di negara maju dan negara berkembang memiliki titik kulminasi berbeda.

Namun pada kebanyakan negara berkembang, termasuk Indonesia, persoalan perempuan banyak berkutat pada permasalahan himpitan ekonomi, rendahnya kualitas hidup, ketimpangan sosial serta budaya masyarakat. Selain itu masih minimnya akses layanan kesehatan, diskriminasi kerja, kesenjangan layanan pendidikan, kecilnya kesempatan dalam kegiatan publik, dan masih tingginya tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Ada beberapa jenis kemandirian perempuan yang perlu diberdayakan agar dapat menjaga keseimbangan dalam keluarga. Pertama, mandiri dalam ekonomi. Mandiri dalam ekonomi ini berarti memiliki kemampuan ekonomi yang produktif untuk mencari pemasukan tambahan maupun memberdayakan dirinya sendiri, juga keluarga. Oleh karena itu, perempuan perlu memiliki berbagai ketrampilan agar dapat menolong dirinya sendiri, memandirikan diri agar tidak bergantung sepenuhnya pada suami.

Kedua, mandiri dalam pengetahuan. Mandiri dalam pengetahuan berarti perempuan beraktualisasi diri dengan memanfaatkan pengetahuannya agar memiliki eksistensi. Meskipun perempuan secara ekonomi bergantung pada suami, namun perempuan secara mandiri harus dapat eksis untuk memberi kontribusi nyata bagi masyarakat, lingkungan dan bangsa.

Ketiga, mandiri dalam sikap. Artinya perempuan harus memiliki kemampuan untuk bersikap dalam berbagai persoalan kehidupan, baik dalam keluarga, masyarakat dan lingkungan sekitarnya. Perempuan harus menjadi mitra kerja yang setara dengan suami untuk menyampaikan saran, pendapat, masukan, maupun solusi nyata. Hal ini sangat penting agar perempuan menjadi penyeimbang sekaligus mitra kerja dalam rumah tangga, sejajar suami dalam mengarungi dan menjalankan biduk rumah tangga.

AlQuran telah menggambarkan bahwa perempuan memiliki hak untuk dapat berpacu menggapai beragam kemandirian. Baik kemandirian dalam bidang ekonomi, pendidikan, sosial, masyarakat, politik, serta menentukan pilihan-pilihan pribadi, maupun dalam berdakwah amar ma’ruf nahi munkar, serta beragam bentuk kemandirian lainnya.

Sejarah mencatat banyak perempuan-perempuan mandiri pada masa Rasulullah SAW. Contohnya Khadijah, seorang pebisnis perempuan yang tangguh, ulet, dan disegani oleh masyarakatnya; Aisyah, seorang perempuan yang memiliki kecerdasan sekaligus mumpuni dibidang keilmuan, perawi ribuan hadis, juga tempat belajar para sahabat setelah nabi SAW wafat. Ummu Sulaim, seorang da’i perempuan yang dakwahnya sangat menggelora, maupun Asma binti Yazid yang merupakan ahli ceramah dan diplomat ulung.

Konsep hidup kemandirian juga sejalan dengan prinsip hadis yang dikemukakan dalam riwayat Thabrani. “Sebaik-baik manusia adalah orang yang paling bermanfaat bagi sesamanya”. (HR Thabrani dan Daruquthni). Konsep kemandirian disini bukan berarti hidup sendiri tanpa membutuhkan campur tangan orang lain dalam proses hidupnya, namun tetap dibutuhkan peran orang lain dalam porsi sewajarnya. Mengingat manusia adalah mahluk sosial yang saling membutuhkan satu dengan yang lainnya, tidak egois dengan menikmati hidupnya sendiri.

Oleh karena itu, peran seorang perempuan tidak boleh terkalahkan oleh apapun. Peran seorang perempuan dalam kemandirian keluarga harus terus berjalan dan dijaga dengan baik. Selain dapat memberikan kontribusi yang optimal dalam kemandirian, peran seorang perempuan juga dapat menjadi perekat rasa cinta, keluarga, keharmonisan, kesejukan, persatuan dan kesatuan, perdamaian, serta masyarakat dan bangsa.



0 komentar:

Posting Komentar