Islam telah memberikan perhatian yang serius dalam masalah pernikahan. Dengan pernikahan itu akan terpelihara kelangsungan hidup, dan akan lahir anak cucu, dan generasi seterusnya. Itulah diantara manfaat dari pernikahan yang disyariatkan oleh Islam.
Syariat islam memberi bimbingan agar dalam menjalin kehidupan berumahtangga dipenuhi dengan rasa sakinah (ketenangan), mawaddah (cinta) dan rahmah (kasih sayang).
Tentu hal itu dapat terwujud manakala dua pasangan suami istri adalah orang-orang sholeh, taat pada aturan Allah, saling memahami, mengerti dan saling melengkapi. Suami dan istri mempunyai kesamaan visi dan misi dalam tujuan membangun rumah tangga, yaitu menggapai keluarga yang barokah penuh ridho Allah SWT.
Saat fase memilih pasangan pun, Islam telah memberikan perhatian, diantaranya adalah sabda Rasulullah Saw: “artinya seorang perempuan dinikahi karena empat perkara; karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya dan karena agamanya, maka berbahagialah dengan perempuan yang mempunyai agama yang baik, maka kamu akan beruntung”.
Dalam hadits diatas membicarakan perihal kreteria wanita calon pasangan bagi pria. Dan pada prinsipnya laki-laki yang menikahi wanita.
Namun, tentu saja sang wanita pun punya hak untuk menentukan apakah ia menerima permintaan/lamaran dari seorang pria atau tidak. Tentu saja dalam hal ini pertimbangannya adalah sama sebagaimana laki-laki mencari seorang wanita.
Karenanya Rasulullah bersabda carilah perempuan yang mempunyai agama yang baik. Dan jika boleh dijabarkan adalah carilah calon pasangan yang mempunyai agama yang baik, maknanya seorang wanita pun juga harus mempertimbangkan orang yang akan menikahinya sebagai laki-laki yang baik.
Untuk mengetahui calon yang akan menjadi pendamping hidup, memang perlu adanya informasi, baik itu dari keluarganya, atau orang-orang yang dekat yang bisa dipercaya.
Artinya bahwa, suatu hal yang lazim bagi orang yang menikah untuk mencari informasi tentang calon yang akan menjadi pendampingnya sebelum ia benar-benar terikad dengan akad nikah. Sehingga tidak menyesal di kemudian hari.
Ketika semua pihak tahu akan sifat, karakter, dan hal-hal yang terkait dengan calon pasangan, dari situlah seseorang yang akan menikah akan mengambil sebuah keputusan. jika memang orang baik, maka lanjutkan, dan jika jelek, tentu setiap orang tidak mengharapkan hal itu berlangsung.
Ada sebuah riwayat menceritakan bahwa suatu hari datang seorang wanita kepada Rasulullah dan menyampaikan perihal dirinya yang didatangi oleh dua orang laki-laki yang hendak melamarnya.
Wanita ini meminta pertimbangan dari Rasulullah, maka Rasulullah pun memberikan informasi; bahwa satu orang dari laki-laki itu adalah orang yang ringan tangan, digambarkan oleh Rasulullah bahwa tongkatnya tidak pernah lepas dari pundaknya, artinya suka memukul. Kemudian yang satu lagi adalah orang yang sangat miskin. Wallahua’lam
:: artikel ini pernah dimuat di PANGERANS.MULTIPLY.COM
0 komentar:
Posting Komentar