Senin, 31 Desember 2012

Dalam khitan ada nilai-nilai pendidikan

Pagi ini, Selasa, 1 Januari 2013 pukul 10.25-12.30 WIB keluarga bapak Brotomoyo dan Ibu Rina mengadakan acara tasyakuran khitanan anak pertamanya, Azri Ismail yang telah di khitan pada hari Selasa, 25 Desember 2012.

Rumah nomor 6 yang terletak di Komplek PKPU Jl Sirojul Munir Kp Bajongsari Kelurahan Jatisari Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi ini ramai dikunjungi para tetangga komplek, Ketua RW 02, masyarakat sekitar, termasuk saya sebagai tetangganya.

Hadir pada kesempatan tasyakuran di rumah bapak Brotomoyo, Ketua DPRa PKS Jatisari Andi Adnan, Heru Kusnanto, Ferry Suranto, Imam D Zarkasi, Bobby Cahyono, Jajang Ibrahim, Riyanto, Ena Sabana, dan pak Jamat selaku Ketua RW 02 dengan pengisi ceramah ustad Aan Suherlan dan penutup doa oleh ustad Mohamad Suharsono Lc.

Sedangkan dari ibu-ibu turut hadir, bu Tarwiyah, bu Neni, bu Yani, bu Tati, bu Asih, bu Isna Farihah, bu Maesaroh (May), bu Fani, bu Feni, bu Rani, bu Ratna, bu Purwanti dan ibu Yulyana.

Terima kasih atas kedatangan bapak-bapak dan ibu-ibu semuanya diacara tasyakuran khitanan anak kami Azri Ismail. Acara ini diadakan sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT atas terlaksananya khitanan anak kami.

Semoga Azri menjadi anak yang saleh dan berbakti kepada kedua orangtuanya. Demikian kata sambutan dari yang punya hajat, bapak Brotomoyo dan ibu Rina S.

Dilanjutkan dengan pembacaan Alquran surat An Naba oleh Azri Ismail bersama Salman. Pada kesempatan tersebut, ustad Aan Suherlan mengatakan bahwa khitan secara bahasa artinya memotong.

“Secara terminologi pengertian khitan adalah adalah memotong bagian kulit yang menutupi alat kelamin lelaki, sehingga menjadi terbuka,” kata ustad Aan Suherlan.

Di dalam bahasa Arab, khitan juga digunakan sebagai nama lain alat kelamin lelaki dan perempuan seperti dalam hadis. “Apabila terjadi pertemuan dua khitan, maka telah wajib mandi” (HR Muslim, Tirmidzi, dan lainnya).

Di dalam Islam, khitan merupakan salah satu media pensucian diri dan bukti ketundukan kita kepada ajaran agama.

Rasulullah SAW bersabda, “Kesucian (fitrah) itu ada lima: khitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memendekkan kumis dan memotong kuku”. (HR Bukhari Muslim).

Khitan adalah syariat Islam yang menjadi sunnah Nabi Muhamad SAW bahkan dalam syariat Nabi Ibrahim as. Dalam hadits banyak sekali dijumpai perintah yang mewajibkan khitan. Anak yang sudah mencapai usia baligh wajib melakukannya, karena secara syar’i dirinya sudah dianggap menjadi seorang mukallaf.

Disamping mengikuti agamanya, ajaran khitan juga salah satu cara menyempurnakan ibadah, karena ibadah mensyaratkan kesucian dan kebersihan. Dalam pandangan Islam, anak adalah perhiasan Allah SWT yang diberikan kepada manusia.

Kehadirannya akan membuat bahagia, ketika memandangnya hati akan terasa tentram dan suka cinta setiap bercanda dengan mereka, dialah bunga di kehidupan dunia.

Bagi orang tua, anak merupakan amanah Allah SWT dan sekaligus menjadi tanggung jawabnya kepada Allah SWT untuk di didik.

Disinilah pentingya mendidik anak dimulai sejak dini karena anak mulai tumbuh sejak dia kecil sesuai dengan fitrahnya. Dengan demikian, maka fitrah manusia perlu dibimbing dan di didik sesuai dengan ajaran agama.

Tanggung jawab orang tua pada pendidikan anak dimulai ketika anak baru lahir. Nabi Muhammad SAW sangat menganjurkan pada orang tua untuk melaksanakan kegiatan yang berkenaan kelahiran bayi.

Kegiatan-kegiatan tersebut seperti, membisikkan adzan di telinga bayi, tahniah, tasmiyah, akikah dan khitan. Khitan menjadi penting bagi anak ketika ia sudah memasuki masa baligh. Dan khitan bukan hal asing di kalangan umat Islam.

Khitan menjadi penting karena di samping menjadi perintah Allah SWT, ia juga menjadi persyaratan kesempurnaan seseorang dalam melaksanakan ibadah seperti, shalat lima waktu, membaca Al Quran, haji dan ibadah lain yang mensyaratakan kesucian dari hadats dan najis.

Selain itu, dalam upaya membentuk anak yang saleh, maka peranan khitan menjadi sangat penting. Pelaksanaan khitan tidak cukup hanya diketahui dan difahami saja, tetapi diwajibkan untuk dilaksanakan oleh setiap orangtua muslim. Karena orang tua memiliki kewajiban menjalankan amanah dalam menjaga anak.

Di dalam khitan tanpa disadari ternyata mengandung nilai-nilai pendidikan yang dapat diambil dalam rangka mengantarkan anak agar menjadi pribadi muslim yang saleh. Jadi, khitan merupakan sesuatu yang harus dilakukan orangtua dalam upaya pendidikan anak.


















0 komentar:

Posting Komentar