Penganiayaan perasaan maupun penganiayaan jasmani seperti memukul dengan tangan di dalam pernikahan seringkali terjadi. Dan justru hal itulah salah satu yang dapat memicu perpecahan dalam rumah tangga bahkan hingga 'berujung' perceraian.
Jika kita melihat di berita atau televisi, tidak sedikit istri yang melaporkan suaminya ke polisi dengan bukti-bukti kekerasan yang dilakukan berupa pukulan atau tamparan yang disertai kata-kata hinaan yang menyakitkan hati.
Hal ini sering menimbulkan trauma tersendiri, sehingga istri merasa tertekan dalam kehidupan rumah tangganya. Penganiayaan lahir dan batin ini tentu berdampak pada penghuni rumah lainnya termasuk anak, sehingga mereka pun akan mengalami ketakutan dan trauma akibat kekerasan itu.
Setiap manusia pasti mempunyai kelebihan dan kekurangan. Dan di banyak kasus, sang istri hendaknya berusaha menemukan “mengapa” suami tiba-tiba menjadi kasar terhadap dirinya padahal sebelumnya tidak pernah tangannya berbicara. Yang dulunya sang suami romantis dan sangat mencintai istri, lalu berubah seratus delapan puluh derajat.
Apakah istri yang telah membuat kesalahan atau memang perangai sang suami seperti itu, hanya saja baru kita ketahui setelah menikah atau berumah tangga. Karena itu, ajaklah sang suami (pasangan) berkonsultasi ke psikolog, ustadz, kyai, sehingga dalam menyelesaikan masalah bukan tangannya yang “berbicara”, tapi hatinya dan cintanya yang berbicara.
0 komentar:
Posting Komentar