Pasangan suami istri harus sama-sama menjaga amanah dan saling mempercayai pihak lainnya, tidak boleh saling berkhianat walaupun mengenai hal-hal yang kecil. Untuk bisa mempertahankan dan mengembangkan sifat ini, maka keduanya harus saling berusaha untuk selalu ada dialog dan komunikasi.
Kedua suami istri harus selalu bersama-sama untuk berkata benar dan jujur, yang dilandasi dengan sikap ikhlas. Suami istri harus saling mencintai dan saling mengasihi, sikap ini adalah suatu yang harus selalu dipupuk dan dikembangkan sepanjang masa kehidupan keluarga.
Yang dimaksud dengan syarat-syarat pergaulan umum adalah, selalu bersikap sopan santun, selalu menunjukkan wajah yang cerah dan ceria, berbicara dengan lemah lembut dan selalu saling menghargai dan menghormati yang satu terhadap yang lain.
Kedamaian dan kebahagiaan keluarga akan tercapai, apabila kedua belah pihak sebagai suami istri saling bekerjasama dalam melaksanakan tugasnya. Saling menghormati dan bersedia menyelesaikan perbedaan pendapat dengan saling memahami sifat dan kepribadian masing-masing.
Kehidupan suami istri di dalam rumah tangga harus menghindarkan dari perselisihan, yang mengantarkan pada perceraian. Untuk memelihara kelestarian rumah tangga, suami istri harus bersikap sabar menghadapi tantangan hidup, dan bersikap mampu menahan emosi, apabila gelombang kebencian dan kemarahan melanda kehidupan rumah tangga.
Kerukunan hidup suami istri harus dibina atas dasar sikap saling menumbuhkan rasa cinta dan kasih sayang dalam memelihara pernikahan yang bersih. Diantara keduanya tidak boleh tumbuh perasaan disia-siakan atau diabaikan. Kedua suami dan istri harus merasa saling diperlukan dan dicintai.
Suami istri yang berakhlak baik, adalah mereka yang saling menghormati orang tuanya atau mertuanya dan seluruh anggota keluarganya yaitu: paman-paman, bibi-bibi, kakak-kakak dan adik-adik atau keponakan lainnya. Wallahua’lam
0 komentar:
Posting Komentar