Menjaga harta yang halal dapat dilakukan dengan bersikap menjauhi pendapatan atau penghasilan yang tidak di ridhoi Allah SWT.
Seperti menjauhi riba, judi dengan macam-macamnya, menjauhi penipuan, korupsi, maka akan terbentuk pribadi yang mampu mendapatkan pendapatan atau penghasilan yang halal dan baik.
Rizki berupa harta untuk tiap hambanya telah ditetapkan Allah SWT. Rasulullah SAW mengatakan bahwa rizki tiap hamba telah ditetapkan sejak ditiupkannya ruh ke dalam janin dalam kandungan.
Dan tugas seorang hamba adalah berusaha maksimal guna menyongsong sampainya bagian rizki tersebut kepadanya. Berarti seorang muslim harus memiliki semangat dan motivasi kerja yang tinggi dalam mencari rizki dengan tetap memperhatikan ketentuan Allah SWT berkaitan dengan kehalalan harta.
Rasulullah SAW mengingatkan kita semua tentang harta, bahwa akan ditanya tentang dari mana dan bagaimana harta diperoleh dan ke mana serta bagaimana harta dikeluarkan. Seorang muslim harus menempatkan kecintaannya pada harta pada tempat yang semestinya.
Cinta harta hanyalah salah satu bentuk cinta dunia (QS Ali Imron: 14). Kecintaan kita terhadap dunia adalah dengan menggunakan atau memanfaatkan apa yang dicintainya itu sebagai sarana untuk beribadah. Karena itu ketentuan Allah SWT harus diperhatikan dalam kaitannya dengan harta, terutama dengan menjaga halalnya harta.
Ada empat hal yang perlu diperhatikan seorang muslim dalam menjaga halalnya harta. Rasulullah SAW bersabda, “Semua jasad (tubuh) yang tumbuh dari penghasilan yang haram, maka nerakalah yang lebih cocok untuknya”.
Allah SWT telah mengharamkan riba (QS Al Baqarah: 275) dan melarang orang yang beriman memakan riba (QS Ali Imron: 130). Rasulullah SAW bersadba, “Allah SWT akan melaknat pemakan riba, penulisnya, dan kedua saksinya”.
Rasulullah SAW juga melarang kaum muslim melakukan tindak penipuan, bahkan beliau bersabda, “…barangsiapa yang menipu kami, bukanlah dari golongan kami”. Wallahua'lam.
0 komentar:
Posting Komentar