Tidak punya uang untuk menggugurkan kandungan pacarnya, seorang pemuda nekat mencuri HP. Perbuatan itu dilakukan Wahyudi ,21 warga Kampung Gedeg, Siwalankerto, Surabaya Selatan Jawa Timur. Wahyudi mencuri HP Nokia N97 milik Roy,40 warga Siwalankerto Permai. Akibatnya, pria yang kerja di katering ini harus mendekam di tahanan Polsek Wonocolo.
Kapolsek Wonocolo, AKP Esti Setija Oetami mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan pelaku ini terjadi saat berkunjung ke pacarnya. “Pacarnya ini pembantu di rumah korban.
Dan HP yang dicuri pelaku ini adalah milik majikan pacarnya,” ujar Esti di Mapolsek Jalan Jemursari,Jumat(11/12). Saat apel ke pacarnya, pelaku melihat kamar korban terbuka. “Saat itulah pelaku masuk dan mengambil HP Nokia N97 milik korban. Setelah itu pelaku kabur,” paparnya. Tentu saja perbuatan pelaku ini membuat korban bingung. Korban langsung melapor ke Polsek Wonocolo. Atas laporan ini petugas berhasil menangkap pelaku di Embong Malang.
“Pelaku kita tangkap 4 hari setelah kejadian di Embong Malang. Tapi HP korban sudah dijual,” tutur Esti. Kepada petugas, Wahyudi mengaku HP dijual di salah satu counter di Siwalankerto. “HPnya laku Rp 1,5 juta. Rencananya uangnya saya gunakan untuk biaya menggugurkan kandungan pacar,” katanya. Wahyudi mengaku pacarnya hamil 2 bulan. “Saya pacaran sudah 4 bulan dan pacar saya hamil 2 bulan. Saya bingung. Saya mau menggugurkan kandungannya, tapi gak punya uang. Terpaksa nyuri HP,” katanya.
Wahyudi mengatakan, pacarnya hamil akibat perbuatannya. “Saya ngajak ngeseks dia 3 kali. Semua saya lakukan di kamar pacar saya saat majikan gak ada di rumah,” akunya.
Ealah Mas Yudi, Dah melakukan perzinahan dosa, mencurinya ya dosa, trus menggugurkan kandungannya lebih lebih dosa. Duh dunia-dunia, ampunilah kami semua Gusti !!!
Sumber cerita: Poskota
0 komentar:
Posting Komentar